Dimulai 19 Juni 2023, Kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Lebih Banyak dari Tahun Sebelumnya

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:30 WIB
Dimulai 19 Juni 2023, Kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Lebih Banyak dari Tahun Sebelumnya
Dimulai 19 Juni 2023, Kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Lebih Banyak dari Tahun Sebelumnya

MEDIANEKITA.COM - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten akan dimulai pada 19 Juni mendatang.

Dalam tahun ini, kuota PPDB SMA/SMK Provinsi Banten akan lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengatur kuota PPDB SMA/SMK Provinsi Banten berdasarkan alur penerimaan yang telah ditentukan.

Untuk jalur afirmasi, pendaftaran akan dimulai pada 19-22 Juni dengan kuota penerimaan sebanyak 15 persen.

Baca Juga: Wajib Tahu! Buat Calon Orang Tua Peserta Didik Baru SD di Jakarta, Simak Selengkapnya

Sementara itu, jalur zonasi akan dimulai pada 3-6 Juli dengan kuota 50 persen, jalur prestasi juga pada 3-6 Juli dengan kuota 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua pada 3-6 Juli dengan kuota 5 persen.

Kadindikbud Banten, Tabrani, mengungkapkan bahwa tahun ini jumlah siswa yang diterima di SMA/SMK Negeri di Banten akan bertambah.

Hal ini disebabkan oleh penambahan 19 sekolah baru di luar filial yang sudah ada sebelumnya.

"Tahun ini bertambah karena ada sekolah baru, sekarang sudah terbangun 19," ungkap Tabrani kepada wartawan pada Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Catat Jadwalnya! 5 PTN Ini Buka Jalur Mandiri Menggunakan Nilai UTBK 2023, Ada ITB hingga UNPAD

Pada tahun 2021-2022, Dindikbud memiliki 23 sekolah filial. Pembangunan 19 sekolah baru yang telah selesai dilaksanakan berada di Kabupaten Tangerang hingga Serang dan terdiri dari SMA dan SMK.

Tabrani menjelaskan bahwa untuk jalur PPDB afirmasi, pendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Jalur ini khusus untuk warga yang tidak mampu secara ekonomi. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain memiliki kartu KIS, KIP, KKS, atau jaminan sosial yang berlaku di daerah tempat siswa tinggal.

Sementara itu, untuk jalur prestasi, Tabrani menjelaskan bahwa jalur ini terbagi menjadi dua, yaitu jalur akademik dan non-akademik.

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Intip Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2023: Berikut Panduanya

Minggu, 24 September 2023 | 21:30 WIB
X