MEDIANEKITA.COM – Sobat medianekita.com, untuk mempermudah pelajar dalam memahami materi, berikut ini akan kami paparkan Rangkuman Materi PPKN Kelas 10 Bab 2 Kurikulum Merdeka tentang Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Simak Rangkuman Materi PPKN Kelas 10 Bab 2 Kurikulum Merdeka tentang Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Langsung saja, inilah Rangkuman Materi PPPmKN Kelas 10 Bab 2 Kurikulum Merdeka tentang Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
A. Konstitusi UUD NRI Tahun 1945
Konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi serta fundamental dengan tujuan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tertinggi bernegara.
Dalam konteks Negara Indonesia, tujuan tertinggi bernegara adalah seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksankan ketertiban dunia
Ada 2 macam konstitusi, yakni konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tidak tertulis sering disebut juga konvensi.
UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. UUD NRI Tahun 1945 sendiri dalam perkembangannya mengalami perubahan, yaitu: