MEDIANEKITA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri transaksi keuangan dari eks Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum, Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.
Hal ini sebagai tindak lanjut pernyataan dari Kementerian Sekretariat Negara yang akan melibatkan beberapa pihak, di antaranya PPATK dan KPK.
Menanggapi viralnya foto-foto harta kekayaan yang dipamerkan oleh istri dari salah satu pejabat Kemensetneg, PPATK akan memeriksa transaksi keuangan yang terkait dengan Esha Rahmansah Abrar.
Baca Juga: Partai Golkar Kirim 3 Nama Calon Menpora ke Jokowi, Siapa yang Terpilih?
Hal ini dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki oleh PPATK ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi.
“Pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.
Selain itu, jika ditemukan unsur pidana dalam data hasil analisa yang dilakukan oleh PPATK, maka laporan tersebut akan diserahkan ke penyidik pihak terkait seperti KPK dan Polri.
Sementara itu, laporan keseluruhannya terkait dengan Esha akan disampaikan ke Kemensetneg.
Baca Juga: Kisah Sadis Penemuan Mayat dalam Koper, Dimutilasi di Apartemen Dibuang di Tangerang Hingga Bogor
“Jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait, KPK dan Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa pihaknya juga akan mendalami transaksi keuangan semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan Esha.
“Ya semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan," ucap Ivan.
Keputusan untuk menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatan sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum, Kemensetneg, juga telah diambil oleh pihak Kemensetneg.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmi Bubarkan Dua Perusahaan BUMN, Apa Alasan Dibaliknya?
Setelah Dibekukan Selama Dua Tahun, Akun Media Sosial Donald Trump Dibuka Kembali
Kejaksaan Agung Memastikan Tersangka Kasus Penganiayaan Berat Tidak Layak Mendapatkan Restorative Justice
Dari Kasus Rafael Alun Trisambodo, Rocky Gerung: Kalau Ada Tikus Beredar, Berarti Ada Sarangnya!
Ramai-Ramai Istri Pejabat Privat Akun Usai Pamer Gaya Hidup Mewah, Kini Giliran Istri Kasubag Setneg
Ribuan Kepala Desa dan BPD Minta 10 Persen APBN Dialokasikan untuk Dana Desa
Megawati Tegur Ribuan Kepala Desa yang Minta Bagian Jumbo dari APBN: Kerja Dulu!
KPK Panggil Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra Terkait Harta Kekayaan Tak Wajar
Rizal Ramli Kritik Pertemuan Sri Mulyani dengan Influencer, Sindir Bakal Bikin Sinetron Koruptor Rp300 T Kabur
Partai Golkar Kirim 3 Nama Calon Menpora ke Jokowi, Siapa yang Terpilih?