Brigjen Krisno Siregar Tanggapi Pengakuan Terdakwa Linda Puji Astuti Soal Kunjungan ke Pabrik Sabu Taiwan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 11:48 WIB
Brigjen Krisno Siregar Tanggapi Pengakuan Terdakwa Linda Puji Astuti Soal Kunjungan ke Pabrik Sabu Taiwan (Foto: PMJ News)
Brigjen Krisno Siregar Tanggapi Pengakuan Terdakwa Linda Puji Astuti Soal Kunjungan ke Pabrik Sabu Taiwan (Foto: PMJ News)

MEDIANEKITA.COM - Brigjen Krisno Halomoan Siregar dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri telah memberikan tanggapan terkait pengakuan terdakwa Linda Puji Astuti yang diketahui telah berkunjung ke pabrik sabu di Taiwan.

Menurut Krisno, Linda telah melakukan kunjungan ke pabrik sabu di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang hal tersebut, Krisno menyatakan bahwa ia bekerja sama dengan intelijen internasional dan memiliki sumber informasi di Taiwan.

Baca Juga: Sebar Foto dan Video Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Terancam UU ITE

“Tanya saja sama Bu Linda. Saya kerja samanya sama internasional nih. Saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak. Jadi tanya sama Bu Linda, jangan tanya sama saya,” kata Brigjen Krisno di Mabes Polri, Senin 20 Maret 2023.

Namun, Krisno menegaskan bahwa pertanyaan mengenai hal tersebut harus ditanyakan kepada Linda dan bukan kepadanya.

Krisno juga menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Linda apabila hal tersebut terbukti benar.

Namun, ia menegaskan bahwa jika mereka berhasil menangkapnya, maka Polri akan memberitahukan sumber informasinya.

Baca Juga: Penghasilan Sentuh Angka Fantastis, YouTuber Alshad Ahmad Nikahi Nissa Asyifa Hanya dengan Mahar Rp 3 Juta!

“Percayalah, kalau kita tangkap, kita bilang sumbernya dimana. Jadi, jangan ditanya kepada saya sesuatu yang saya enggak guna,” jelas dia.

Dalam persidangan, Linda Puji Astuti mengklaim bahwa Teddy Minahasa Putra meminta fee sebesar Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari pabrik di Taiwan ke Indonesia.

Linda mengatakan bahwa Teddy memberikan tawaran "buy 1 get 1", yang berarti pabrik di Taiwan dapat mengirimkan sabu, namun harus ada sebagian barang yang ditangkap.

Linda menyatakan bahwa Teddy meminta fee sebesar Rp100 miliar per 1 ton sabu yang akan dimasukkan ke Indonesia, namun hal itu tidak disepakati karena dianggap terlalu mahal.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih Malam Kedua: Diampuni Segala Dosanya, dan Dosa Kedua Orangtuanya

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X