MEDIANEKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Disinyalir harta Nurhadi dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dititipkan ke Pengusaha Dito Mahendra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan membeberkan lebih lanjut mengenai harta milik Nurhadi.
Baca Juga: Shayne Pattynama dan Sandy Walsh Absen di FIFA Matchday Maret 2023, Ini Reaksi Elkan Baggott
"Pertanyaannya apa yang dicari? Tentu ini bagian dari strategi, kalau saya sampaikan nanti akan terganggu proses penyidikannya yang dicari apa. Nanti kalau sudah ketemu pasti kami sampaikan," ujar Ali Fikri, Jumat 24 Maret 2023.
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah salah satu rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 13 Maret 2023 lalu.
Akan tetapi, KPK belum menemukan aset atau barang yang dititipkan Nurhadi tersebut.
Penyidik KPK justru menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang disimpan di sebuah ruangan.
Baca Juga: Astaga! Usai Salat Subuh, Dua Pasangan Remaja di Maros Sulsel Terlibat Perkelahian di Tengah Jalan
Terkait temuan belasan senjata api tersebut, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
KPK akan mendalami kaitan kepemilikan belasan senpi tersebut dengan pencucian uang Nurhadi.
"Bahwa ketika proses penggeledahan kemarin, kami menemukan 15 pucuk senjata api tadi itu ya dan saat ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Mabes Polri untuk kemudian menelusuri legalitas dari senjata api dimaksud," jelas Ali.
Dito Mahendra terseret dalam pusaran TPPU Nurhadi karena diduga mengetahui aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA.
Baca Juga: Soal AC Super Air Jet yang Mati Hampir 2 Jam, Kementerian Perhubungan Tegur Pihak Maskapai
Artikel Terkait
Partai Golkar Kirim 3 Nama Calon Menpora ke Jokowi, Siapa yang Terpilih?
Sang Istri Doyan Umbar Gaya Hidup Hedon, PPATK Mulai Telusuri Transaksi Keuangan Esha Rahmansah Abrar
Kabar Duka! Atlet Bulutangkis Indonesia Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Usai Mengalami Kecelakaan
Penentuan Awal Ramadhan 2023, Kemenag RI Sebar 124 Titik Lokasi Pemantauan Hilal
Jelang Ramadhan 2023, KemenPAN RB Terbitkan Surat Edaran Perubahan Jam Kerja ASN
Tok! Kemenag Resmi Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023
Kementerian ATR/BPN Resmi Mencopot Sudarman Harjasaputra sebagai Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur
Brigjen Krisno Siregar Tanggapi Pengakuan Terdakwa Linda Puji Astuti Soal Kunjungan ke Pabrik Sabu Taiwan
Ngambek, Lukas Enembe Tolak Minum Obat Dokter KPK dan Ingin Dilayani Tenaga Medis Singapura
Layanan Penukaran Uang Lebaran BRI Tersedia di 391 Kantor Cabang, Simak Jadwal dan Limitnya!