Bukhori Yusuf Menyangkal Tuduhan KDRT: Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:00 WIB
Bukhori Yusuf Menyangkal Tuduhan KDRT: Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus
Bukhori Yusuf Menyangkal Tuduhan KDRT: Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus

MEDIANEKITA.COM - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf (BY), secara tegas membantah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan oleh istri sirinya dengan inisial MY.

Penyangkalan ini disampaikan oleh pengacara BY, Ahmad Mihdan, yang mengungkapkan tujuh poin penting yang dianggap meragukan kebenaran kasus tersebut.

Poin pertama yang diungkapkan adalah ketidakobjektifan dan ketidakakuratan dari pihak MY yang menyudutkan BY.

Baca Juga: Asik! Bursa Kerja di Surabaya Segera Dibuka Kembali untuk Kamu yang Sedang Cari Kerja, Simak Selengkapnya

Mihdan juga mengecam pemberitaan di media massa yang dianggapnya tidak akurat.

Menurutnya, ini merupakan masalah pribadi yang dapat memicu persepsi publik yang salah.

Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 Mei 2023, Mihdan menyampaikan poin ketiga, yaitu pembentukan tim advokasi Bukhori Yusuf yang bertujuan untuk menanggapi kerugian yang dialami klien mereka secara moril dan materiil.

Mihdan menegaskan bahwa tim hukum tersebut akan mengambil segala bentuk upaya hukum baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Poin keempat yang disampaikan adalah tidak ditemukannya bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung yang menunjukkan bahwa BY melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Penyebar Video Asusila Rebecca Klopper Ternyata Teman Dekat Mantan Pacar

Mihdan menambahkan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak MY mengacu pada tindak pidana penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 352 KUHP, bukan kasus KDRT, sehingga tuduhan KDRT terhadap BY dianggap tidak beralasan dan masih dalam tahap penyelidikan.

Mihdan melanjutkan dengan poin keenam, dimana MY diduga telah menyakiti perempuan lain, termasuk istri sah BY dan kedua anak perempuan mereka.

Dia juga mengungkapkan bahwa MY yang merupakan istri siri BY sedang mengalami masalah kecanduan obat dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.

Mihdan menekankan bahwa fakta bahwa MY adalah pasien di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, harus menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menilai keakuratan informasi yang disampaikan oleh MY.

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X