MEDIANEKITA.COM - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf (BY), secara tegas membantah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan oleh istri sirinya dengan inisial MY.
Penyangkalan ini disampaikan oleh pengacara BY, Ahmad Mihdan, yang mengungkapkan tujuh poin penting yang dianggap meragukan kebenaran kasus tersebut.
Poin pertama yang diungkapkan adalah ketidakobjektifan dan ketidakakuratan dari pihak MY yang menyudutkan BY.
Mihdan juga mengecam pemberitaan di media massa yang dianggapnya tidak akurat.
Menurutnya, ini merupakan masalah pribadi yang dapat memicu persepsi publik yang salah.
Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 Mei 2023, Mihdan menyampaikan poin ketiga, yaitu pembentukan tim advokasi Bukhori Yusuf yang bertujuan untuk menanggapi kerugian yang dialami klien mereka secara moril dan materiil.
Mihdan menegaskan bahwa tim hukum tersebut akan mengambil segala bentuk upaya hukum baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Poin keempat yang disampaikan adalah tidak ditemukannya bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung yang menunjukkan bahwa BY melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Penyebar Video Asusila Rebecca Klopper Ternyata Teman Dekat Mantan Pacar
Mihdan menambahkan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak MY mengacu pada tindak pidana penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 352 KUHP, bukan kasus KDRT, sehingga tuduhan KDRT terhadap BY dianggap tidak beralasan dan masih dalam tahap penyelidikan.
Mihdan melanjutkan dengan poin keenam, dimana MY diduga telah menyakiti perempuan lain, termasuk istri sah BY dan kedua anak perempuan mereka.
Dia juga mengungkapkan bahwa MY yang merupakan istri siri BY sedang mengalami masalah kecanduan obat dan sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.
Mihdan menekankan bahwa fakta bahwa MY adalah pasien di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, harus menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menilai keakuratan informasi yang disampaikan oleh MY.
Artikel Terkait
Viral! Laporkan Suami Terkait KDRT, Sang Istri Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan di Polres Depok
Menparekraf Tindak Tegas Kasus Calo yang Jual Tiket Coldplay Ilegal, Sandiaga: Merusak Citra Industri Musik!
Publik Soroti Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Langsung Ambil Alih
Menanti Hasil Gelar Perkara: Update Terkini Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy
Pedagang Bakso Tersiram Kuah Dagangan Sendiri Akibat Ditabrak Pengendara Ojol yang Melawan Arus
Kasus Pemerkosaan Terhadap 41 Santriwati di Ponpes Membuat Warga Lombok Timur Gempar
Duh! Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman Digerebek di Hotel Premiere Pekanbaru Bersama Seorang Wanita
Imbauan BMKG: Masyarakat di Selat Badung dan Selat Lombok Harus Waspada Gelombang Tinggi
Wakil Bupati Rokan Hilir Terjaring Razia Pekat, Digerebek Saat Ngamar dengan Teman Wanita di Hotel Pekanbaru
Sebanyak 41 Orang Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja Mengatasnamakan Kebun Binatang Bandung