MEDIANEKITA.COM - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan hasil survei dari pihaknya menunjukkan mayoritas masyarakat tidak ingin penyelenggaraan Pemilu 2024 diundur.
"Survei kami pada September 2021 menunjukkan 82,5 persen responden menghendaki pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Jadi, kebanyakan masyarakat memang tetap menginginkan hak politiknya terpenuhi di 2024 dengan tidak mengubah jadwal pemilu," ujar Sirojudin Abbas dikutip dari Antara, Sabtu 22 Januari 2022.
Baca Juga: Pantau Satu Harga MinyaK Goreng, Kemendag Luncurkan Hotline
Sirojudin mengemukakan hal tersebut saat menghadiri webinar Moya Institute bertajuk “Pandemi dan Siklus Politik Indonesia Jelang 2024 ", Jumat.
Hal yang disampaikan Sirojudin tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mewakili aspirasi beberapa pengusaha dengan meminta pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.
Lebih lanjut, Sirojudin pun memandang belum ada konsensus di antara para penyelenggara negara, baik pemerintah maupun DPR, untuk mengundurkan jadwal pemilu hingga saat ini.
Baca Juga: Kandidat Kuat Pimpin Ibu Kota Negara, Ridwan Kamil Diminta Fokus Urus Jawa Barat
Begitu pula dengan masyarakat Indonesia, menurutnya, pengunduran jadwal pemilu bukanlah aspirasi di tingkat massa.
"Para pendukung pengunduran jadwal pemilu menggunakan preseden sejarah atau hal yang telah terjadi di masa lalu. Saat itu, perubahan jadwal pemilu dimajukan, Pemilu 2002 ke 1999. Namun, yang harus diingat, konteks politik dan sosial kala itu sangat berbeda dengan sekarang," ujar Sirojudin.
Artikel Terkait
PDI-P Selalu Menangi Pemilu, Megawati: Apa Tidak Boleh Menang Terus?
Upaya Menyiapkan Diri Menghadapi Tahapan Pemilu 2024, KPU Lakukan Sosialisasi
Dasco Ahmad, Revisi UU Pemilu Justru Akan Mengganggu Tahapan yang Sudah Berjalan
Penggunaan E-voting pada Pemilu 2024 tidak Memiliki Payung Hukum
‘Dewa Partai Golkar’ Berkumpul, Airlangga Yakin Golkar Kompak dan Menang Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR Tegaskan saat ini Peluang Kecurangan Pemilu sangat Kecil
Pansus RUU IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Berimbas pada Hak Suara Politik pada Pemilu 2024
Perludem; Timsel Tidak Ragu Lewati Minimal 30 Persen Keterwakilan Perempuan dalam Lembaga Penyelenggara Pemilu
Partai Pelopor Ganti Nama menjadi Partai Perkasi dan siap Mengikuti Pemilu 2024
KPU Kembali Usulkan Alternatif Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024