MEDIANEKITA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pengambil alihan ruang kendali udara (FIR) di Kepulauan Riau, termasuk Natuna pada Selasa 25 Januari 2022.
Dengan demikian, ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah Indonesia termasuk Natuna.
Selain kesepakatan terkait FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca Juga: Delapan Suporter Jadi 'Tumbal' Kemenangan Kamerun di Piala Afrika
Menanggapi hal itu, pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan agar Indonesia waspada terhadap taktik Singapura.
Menurutnya Indonesia harus tetap waspada di balik perjanjian ruang kendali udara (FIR) dan ekstradisi yang telah disepakati.
"Indonesia perlu waspada dengan strategi Singapura," ujar Hikmahanto melalui siaran pers Selasa 25 Januari 2022.
Indonesia dan Singapura sebenarnya sudah pernah meneken perjanjian ekstradisi dan DCA (Defence Cooperation Agreement) pada 2007 lalu.
Baca Juga: Polisi Buru Dalang Bentrokan Maut di Tempat Hiburan Malam di Sorong
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Politik Praktis, Gus Yahya Panggil Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo
Kabar Baik Untuk Para Kontraktor! Menteri PUPR Ringankan Sejumlah Peraturan Terkait Izin Usaha Konstruksi
Berkaca Dari Kecelakaan Maut Balikpapan, Kemenhub Imbau Pengusaha Jasa Angkutan Perhatikan Hal Ini!
Bea dan Cukai Soekarno Hatta Akui Adanya Praktik Pungli yang Dilakukan Jajarannya
Ridwan Kamil Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara
Resmi! Pilpres dan Pileg Serentak Digelar Bulan Februari Sedangkan Pilkada Serentak Bulan November
Bangun Ibu Kota Negara Baru, Ini Sumber Dananya
Peringati HUT, Rumah Sakit Universitas Indonesia Gelar Kegiatan RSUI Mengajar
Beredar Video Permintaan Maaf Edy Mulyadi di Hadapan Tokoh Kalimantan, Netizen: Mereka Satu Komplotan!