MEDIANEKITA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Pasalnya, Ismail Bolong menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membackingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail Bolong merupakan bekas anggota satuan Intel dan Keamanan (Intelkam) Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu.
Baca Juga: Sempat Padam, Api Kembali Menyala Lahap Ruangan Baintelkam Mabes Polri, 15 Unit Damkar Diterjunkan
Pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui sebuah video sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.
Karena itulah Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemudian memerintahkan kepada jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.
Sigit menjelaskan alasannya memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Pasalnya keterangan Ismail Bolong terutama dalam video yang beredar kerap berbeda-beda, Sigit mengatakan yang bersangkutan pernah memberikan testimoni kebenaran adanya petinggi Polri yang memberi backingan tambang ilegalnya.
Artikel Terkait
Nilai Ada Kejanggalan Saat Lakukan Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo, Hakim Minta Saksi Ungkap Tanpa Takut
Ridwan Soplanit Dinilai Tak Fokus Saat Berikan Kesaksian, Hakim: Kenapa Tengak-Tengok ke Belakang, Ada Beban?
Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi: Jaga Situasi Politik Tetap Adem, Hangat Bisa Panas Jangan!
Salah Satu Tersangka Sakit, Konfrontasi Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara Batal, Ini Respons Hotman Paris
Mahfud MD Meradang! Kasus Dugaan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM di SP3 Polresta Bogor: Perkara Dilanjutkan
Update Korban Gempa Cianjur: 268 Orang Meninggal Dunia, 122 Jenazah Teridentifikasi
LPSK Nilai Ada Obstruction of Justice Atas Perkara Dugaan Pemerkosaan Pegawai KemenKop UKM, Ini Respons Polisi
Update Korban Gempa Cianjur: Sebanyak 271 Orang Meninggal Dunia, 2.043 Luka-Luka
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bakal Bangun Rumah Baru Berteknologi RISHA Bagi Korban Gempa Cianjur
Berubah 180 Derajat, Hendra Kurniawan Benarkan Adanya Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri