Ungkap Jaringan Pornografi Internasional, Bareskrim Polri Bekuk 6 Orang, Berikut Peran Masing-Masing Pelaku

- Jumat, 3 Februari 2023 | 15:52 WIB
Ungkap Jaringan Pornografi Internasional, Bareskrim Polri Bekuk 6 Orang, Berikut Peran Masing-Masing Pelaku
Ungkap Jaringan Pornografi Internasional, Bareskrim Polri Bekuk 6 Orang, Berikut Peran Masing-Masing Pelaku

MEDIANEKITA.COMBareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional kasus asusila dan pornografi online.

Total enam orang telah diamankan Bareskrim Polri terkait kasus pornografi online melalui platform website dan aplikasi Bling2.com.

"Pada kesempatan siang ini Dittipidum Bareskrim Polri jajaran menyampaikan rilis terkait dengan pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Cara Bikin Kartu BPJS Online Terbaru Tanpa Ribet dan Antri!

Keenam tersangka yang ditangkap terdiri atas dua perempuan dan empat pria. Berikut peran masing-masing pelaku:

1. IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer;

2. R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang;

3. AAP (25) berperan mencari rekening atau penadah;

4. J alias KA (29) bertugas sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2;

5. R (28) sebagai Host Live Streamer; dan

6. NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.

Baca Juga: Keisya Levronka Ngaku Keribetan Saat Ia Fitting Baju, Alasannya Kenapa Ya?

Djuhandhani menjelaskan, terbongkarnya jaringan pornografi ini berawal dari maraknya tindakan asusila oleh anak di bawah umur.

Salah satunya kasus kekerasan sesksual yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X