Bareskrim Polri Ungkap Aplikasi Bling2 Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

- Jumat, 3 Februari 2023 | 16:02 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Aplikasi Bling2 Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Ungkap Aplikasi Bling2 Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

MEDIANEKITA.COM - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pornografi online skala internasional.

Dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, aplikasi Bling2 ini menjadi salah satu pemicu maraknya kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Salah satunya kata Djuhandhani Rahardjo Puro adalah kasus tindak asusila yang terjadi di Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Total enam orang telah diamankan Bareskrim Polri terkait kasus pornografi online melalui platform website dan aplikasi Bling2.com itu.

Baca Juga: Keisya Levronka Ngaku Keribetan Saat Ia Fitting Baju, Alasannya Kenapa Ya?

"Pada kesempatan siang ini Dittipidum Bareskrim Polri jajaran menyampaikan rilis terkait dengan pengungkapan jaringan internasional asusila dan pornografi online," katanya dalam jumpa pers, Jumat 3 Februari 2023.

Dibutuhkan waktu sekitar dua minggu, kata Djuhandhani untuk mengungkap jaringan pornografi online ini.

"Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu," ujar Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, aplikasi dan website Bling2 menampilkan siaran bagi para penontonnya.

Baca Juga: Ramalan Tarot Bulan Februari 2023: Pisces Akan Bertemu Dengan Orang yang Cinta Banget Sama Dia

Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan Top Up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.

"Kemudian para pelaku streamer melakukan upaya-upaya dengan memberika siaran online kemudian mereka dapatkan semacam gift berupa koin mereka akan melakukan apa saja baik itu awal mula dengan pertontonkan hal yang intim sampai dengan melakukan perbuatan asusila lainnya," ujar Djuhandhani. 

Diketahui, keenam tersangka yang ditangkap terdiri atas dua perempuan dan empat pria. Berikut peran masing-masing pelaku:

1. IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer;

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X