Kasus Korupsi Bansos KPM PKH 2020-2021: KPK Geledah Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial

- Rabu, 24 Mei 2023 | 18:49 WIB
Kasus Korupsi Bansos KPM PKH 2020-2021: KPK Geledah Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (screenshot)
Kasus Korupsi Bansos KPM PKH 2020-2021: KPK Geledah Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (screenshot)

MEDIANEKITA.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengkonfirmasi bahwa penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantornya.

Penyidik juga meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial.

Tri Rismaharini menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hanya terbatas pada pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terkait dengan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.

Baca Juga: Daftar Top 10 Program TV Rating Terbaik 24 Mei 2023, Bidadari Surgamu Jadi Juaranya

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat melakukan intervensi selama proses penggeledahan tersebut.

"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apa pun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Tri Rismaharini.

Menurut Tri Rismaharini, terdapat hal yang mencurigakan dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.

Urusan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, namun malah menjadi masalah di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos KPM PKH 2020-2021: Mensos Tri Rismaharini Merasa Aneh dengan Keterlibatan Staf Linjamsos

"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," ungkap Menteri Sosial.

Tri Rismaharini kembali menegaskan bahwa setelah dilantik sebagai Menteri Sosial, ia menerima amanat dari Presiden untuk menyampaikan bantuan kepada para KPM dalam bentuk uang, bukan barang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan tahun 2020-2021.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.

Baca Juga: Asik! Surabaya Night Zoo Bakal Segera Dibuka, Destinasi Baru Wisata Malam Pilihan bagi Para Wisatawan

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X