Belajar dari Kasus yang Menjerat Juliari Batubara, Tri Rismaharini Trauma Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang

- Rabu, 24 Mei 2023 | 18:56 WIB
Belajar dari Kasus yang Menjerat Juliari Batubara, Tri Rismaharini Trauma Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang
Belajar dari Kasus yang Menjerat Juliari Batubara, Tri Rismaharini Trauma Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang

MEDIANEKITA.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa ia masih merasakan trauma terkait penyaluran bantuan sosial berupa barang.

Hal ini terkait dengan kasus sebelumnya di Kementerian Sosial yang melibatkan Juliari P. Batubara.

Risma menegaskan bahwa sejak ia menjabat sebagai Menteri Sosial, penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang tidak lagi dilakukan oleh Kemensos.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos KPM PKH 2020-2021: KPK Geledah Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial

Selama masa kepemimpinannya, bansos telah diubah menjadi bantuan berupa uang dengan nominal tertentu.

Ia menjelaskan bahwa jika ada bantuan sosial dalam bentuk barang, itu bukanlah dari Kemensos.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan tahun 2020-2021.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.

Baca Juga: Daftar Top 10 Program TV Rating Terbaik 24 Mei 2023, Bidadari Surgamu Jadi Juaranya

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa penggeledahan di kantor Kemensos bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat mengungkap dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras kepada keluarga miskin di Indonesia.

Ali menambahkan bahwa alat bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut akan segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara.

"Selama proses penggeledahan, kami menemukan dan menyita berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, juru bicara KPK, pada Rabu, 24 Mei 2023.***

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X