Kasus Pemerkosaan Terhadap 41 Santriwati di Ponpes Membuat Warga Lombok Timur Gempar

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:30 WIB
Kasus Pemerkosaan Terhadap 41 Santriwati di Ponpes Membuat Warga Lombok Timur Gempar
Kasus Pemerkosaan Terhadap 41 Santriwati di Ponpes Membuat Warga Lombok Timur Gempar

MEDIANEKITA.COM - Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB, diguncang oleh kasus mengerikan yang melibatkan dua oknum pimpinan ponpes.

Mereka telah memperkosa 41 santriwati sejak 2012. Pelaku menjalankan perbuatan bejatnya dengan membuka kelas pengajian seks, tempat para korban yang menjadi sasaran akan diperkosa.

Kedua pimpinan ponpes tersebut adalah HSN dan LMI. Modus operandi pembukaan kelas pengajian seks ini dilakukan oleh pelaku dengan inisial HSN.

Laporan detikBali mengungkapkan bahwa Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat, Badaruddin, mengungkapkan modus operandi pelaku dalam membuka kelas pengajian seks.

Baca Juga: Pedagang Bakso Tersiram Kuah Dagangan Sendiri Akibat Ditabrak Pengendara Ojol yang Melawan Arus

Menurutnya, kelas pengajian seks tersebut telah dibuka jauh sebelum HSN melancarkan kejahatannya.

"Korban lupa tentang apa isi pengajian tersebut. Yang jelas, pelaku dengan sengaja membuka pengajian seks kepada para korban yang dia incar untuk dicabuli," ungkap Badaruddin.

Pelaku HSN secara khusus memberikan kelas pengajian seks kepada santriwati yang tinggal di pondok.

Para santriwati yang menjadi target akan digabungkan dalam materi pengajian tentang hubungan intim antara suami dan istri.

Baca Juga: Menanti Hasil Gelar Perkara: Update Terkini Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

"Mereka dikelompokkan di sana. Satu kelompok belajar di satu ruangan. Tidak semua korban diberikan pengajaran mengenai hubungan suami dan istri. Namun, korban mengaku pernah mengikuti pengajian tersebut," lanjutnya.

Badaruddin menjelaskan bahwa dalam kelas pengajian seks tersebut, pelaku mengajarkan santriwati cara berhubungan intim. Yang menyedihkan, para santriwati yang mengikuti kelas tersebut baru berusia 15-16 tahun.

"Saya pikir materi tentang cara berhubungan intim dengan pasangan sebaiknya tidak diberikan kepada santri yang masih di bawah umur," kata Badaruddin.

Badaruddin mengungkapkan bahwa korban merasa seolah-olah dihipnotis ketika bertemu dengan HSN.

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X