MEDIANEKITA.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi di Selat Badung dan Selat Lombok pada tanggal 27-29 Mei 2023.
Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa tinggi gelombang diperkirakan mencapai 2,5 meter, dengan kecepatan angin maksimum yang bisa mencapai 25 knot (sekitar 46 kilometer per jam).
Selat Badung merupakan wilayah perairan yang menjadi jalur penyeberangan dari Sanur, Denpasar, menuju Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.
Kawasan ini juga menjadi tujuan wisata bahari yang populer bagi wisatawan serta menjadi jalur kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok.
Sementara itu, Selat Lombok adalah jalur utama penyeberangan dari Bali menuju Lembar, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, BMKG juga memperkirakan tinggi gelombang di Selat Bali bagian utara mencapai 1,25 meter, sementara di Selat Bali bagian selatan bisa mencapai 2,5 meter.
Di Laut Bali, yang berbatasan dengan perairan Bali Utara, diperkirakan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter dengan kecepatan angin yang bertiup dari timur-selatan sebesar 25 knot.
Wilayah perairan lainnya juga dapat mengalami perubahan cuaca. Angin diperkirakan bergerak dari timur-tenggara.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dikabarkan Menjual Private Jetnya, Begini Reaksi Rekan Artis dan Netizen!
Di perairan Samudera Hindia selatan Bali, tinggi gelombang diperkirakan mencapai empat meter dengan kecepatan angin hingga 25 knot.
BMKG menjelaskan bahwa situasi angin dan gelombang laut yang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan berlayar, terutama bagi perahu nelayan jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang perlu waspada jika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, sementara kapal ferry jika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
BMKG menjelaskan bahwa kondisi cuaca tersebut disebabkan oleh suhu muka laut di sekitar wilayah Bali yang berkisar antara 26 hingga 30 derajat Celsius, serta adanya masa udara basah yang terkonsentrasi di lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau setara dengan 3.000 meter.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Bansos KPM PKH 2020-2021: Mensos Tri Rismaharini Merasa Aneh dengan Keterlibatan Staf Linjamsos
Kasus Korupsi Bansos KPM PKH 2020-2021: KPK Geledah Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial
Belajar dari Kasus yang Menjerat Juliari Batubara, Tri Rismaharini Trauma Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang
Viral! Laporkan Suami Terkait KDRT, Sang Istri Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan di Polres Depok
Menparekraf Tindak Tegas Kasus Calo yang Jual Tiket Coldplay Ilegal, Sandiaga: Merusak Citra Industri Musik!
Publik Soroti Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Langsung Ambil Alih
Menanti Hasil Gelar Perkara: Update Terkini Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy
Pedagang Bakso Tersiram Kuah Dagangan Sendiri Akibat Ditabrak Pengendara Ojol yang Melawan Arus
Kasus Pemerkosaan Terhadap 41 Santriwati di Ponpes Membuat Warga Lombok Timur Gempar
Duh! Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman Digerebek di Hotel Premiere Pekanbaru Bersama Seorang Wanita