Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Malang Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

- Jumat, 9 Juni 2023 | 08:50 WIB
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro. Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Malang Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku (HO/KLIKTIMES.COM)
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro. Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Malang Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku (HO/KLIKTIMES.COM)

MEDIANEKITA.COM - Polres Malang berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online.

Kedua pelaku tersebut adalah Exca Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, dan Ahwan Nuron (35), warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kejadian tragis ini terjadi saat perjalanan dari Desa Dilem, Kepanjen, menuju Pantai Balekambang, ketika pelaku memesan jasa taksi melalui aplikasi Gojek.

Sejumlah fakta terkait pembunuhan pengemudi taksi online yang sebelumnya hilang sejak Sabtu sore 3 Juni 2023 akhirnya terungkap.

Baca Juga: Update PPDB SMP Kota Malang 2023: Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Jalur Zonasi Masih Dibuka

Korban sempat hilang kontak sebelum ditemukan tewas.

Apris Fajar Santoso, korban pembunuhan, telah mengambil pesanan penumpang dari Desa Dilem, Kepanjen, menuju Pantai Balekambang pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, sang istri mencoba menghubungi suaminya pada pukul 17.40 WIB.

Namun, nomor handphone korban tidak dapat dihubungi dan tidak aktif. Keluarga menunggu hingga Minggu 4 Juni 2023, namun tidak ada kabar dari Apris.

Hal ini membuat keluarga melaporkan kehilangan ke Polres Malang.

Baca Juga: Pelaku Peretasan Website Pemkab Malang Terungkap, Ternyata Lulusan SMP yang Beraksi Sejak 2021

Kamera CCTV yang terpasang di salah satu musala di Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur, sempat merekam keberadaan mobil yang diduga ditumpangi Apris Fajar bersama penumpangnya.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, membenarkan adanya rekaman CCTV tersebut yang menunjukkan keberadaan korban bersama beberapa orang yang diduga sebagai orang terakhir bersama korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, Exca Candra dan Ahwan Nuron.

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X