Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani sebagai Tersangka Kasus Penipuan, Polisi Buru Pelaku!

- Jumat, 9 Juni 2023 | 18:29 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani sebagai Tersangka Kasus Penipuan, Polisi Buru Pelaku! (@kasusiphonesikembar)
Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani sebagai Tersangka Kasus Penipuan, Polisi Buru Pelaku! (@kasusiphonesikembar)

MEDIANEKITA.COM - Kasus penipuan yang melibatkan si kembar Rihana dan Rihani kini berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangan terkini, kedua saudari si kembar Rihana dan Rihani tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Alasan Al Ghazali Mau Bergabung dengan Partai Gerindra, Bakal Serius di Dunia Politik?

Hengki menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang memburu kedua tersangka si kembar Rihana dan Rihani tersebut.

Pihak kepolisian telah menyiapkan upaya paksa untuk menangkap mereka.

"Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tegasnya.

Hingga saat ini, sudah terdapat 13 laporan polisi terkait kasus yang melibatkan Rihana dan Rihani.

Baca Juga: Aldi Taher Mengaku Maju di Pileg 2024 untuk Viral, Tak Jelas Alasannya dan Membantah Bakal Benar-Benar Nyaleg

Polisi akan menganalisis setiap laporan secara detail.

"Ya makanya ada beberapa LP (laporan polisi). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," tambahnya.

Sebelumnya, Hengki mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus ini yang sebelumnya dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru.

"Terkait penipuan iPhone oleh tersangka kembar Rihana-Rihani, kami telah menarik semua laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Kami mengumpulkan laporan-laporan tersebut dari berbagai polres, seperti Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan berbagai Subdit, untuk digabung menjadi satu," ungkap Hengki.***

Baca Juga: Ambil Alih Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar Rihana dan Rihani, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X