MEDIANEKITA.COM - Ternyata Pengemudi mobil bernama Wiyanto Halim (88) yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas oleh sejumlah orang lantaran dituduh sebagai maling keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty menerangkan korban keluar rumah pada Sabtu (22/1/2022) dengan membawa mobil tanpa sepengetahuan keluarga hingga keesokan harinya tak kunjung pulang.
Kemudian pada Minggu (23/1/2022) pagi, keluarga merasa bingung karena tak menemukan keberadaan korban. Sampai pada akhirnya, pihak Polres Metro Jakarta Timur menghubungi pihak keluarga dan menyatakan Wiyanto telah meninggal dunia karena dikeroyok.
"Baru pagi-pagi dari pihak Polres telfon dan menyatakan bahwa bapak Wiyanto Halim sudah ada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan sudah meninggal dunia," ujar Freddy kepada wartawan di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Freddy menyatakan bahwa sejatinya Wiyanto tidak pernah keluar malam karena usianya yang sudah tua. Selain itu, pria lanjut usia ini juga sebenarnya memiliki sopir.
Selain usianya sudah tua, keluarga juga melarang Wiyanto untuk mengemudi mobil sendiri karena kondisinya yang kurang mendengar sejak beberapa tahun sehingga membuatnya menggunakan alat bantu dengar.
"Keluarga sudah sering mengingatkan jangan bawa mobil nanti bahaya. Tetapi tanpa sepengetahuan keluarga dia sering bawa sendiri ketika sopir tidak ada, kalau sopir ada pasti sopir yang bawa. Beliau juga kudang dengar dan menggunakan alat bantu dengar sudah beberapa tahun," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 14 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Seorang Kakek di Pulogadung
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Politik Praktis, Gus Yahya Panggil Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo
Kabar Baik Untuk Para Kontraktor! Menteri PUPR Ringankan Sejumlah Peraturan Terkait Izin Usaha Konstruksi
Berkaca Dari Kecelakaan Maut Balikpapan, Kemenhub Imbau Pengusaha Jasa Angkutan Perhatikan Hal Ini!
Bea dan Cukai Soekarno Hatta Akui Adanya Praktik Pungli yang Dilakukan Jajarannya
Ridwan Kamil Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara