MEDIANEKITA.COM - Nama Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kian santer menggema di media sosial.
Bukan hanya kasus utama yang menjeratnya, akan tetapi sejumlah fakta ditemukan dari hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya.
Terkini, selain menemukan kerangkeng manusia KPK juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi saat menggeledah rumah pribadi tersangka Bupati Langkat itu.
Baca Juga: Naas, Seorang Pria di Indramayu Tewas Tersambar Kereta Api Argo Cirebon
"Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Rabu 26 Januari 2022.
Atas temuan tersebut, tim penyidik segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.
Dari penggeledahan di rumah Terbit Rencana Perangin Angin, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen lain yang terkait dengan kasus korupsi Bupati Langkat.
Baca Juga: Ganjar Upload Kunjungan Jembatan Roboh di Brebes, Warganet Curhat Kondisi Daerahnya
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
Artikel Terkait
Bisa Bangun Penjara di dalam Rumah, Ternyata Segini Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Kakak Kandung Terbit Rencana Perangin Angin Tutup Mulut Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Kutuk Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat, Anggota DPR: Ini Bukan Zaman Penjajahan!
Dugaan Perbudakan Pekerja Sawit oleh Bupati Langkat, Netizen: Kejam dan Biadab, Bupati Laknat!
Soal Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti Khawatir Masih Banyak Kasus Serupa
Kerangkeng Penjara di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Tidak Miliki Izin
Berbeda dengan Temuan Migran Care, Polisi: Kerangkeng di Kediaman Bupati Langkat untuk Pecandu Narkoba
Polisi Sebut Puluhan Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan, tapi Tidak Digaji
Kantor Staf Presiden Kutuk Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin