MEDIANEKITA.COM - Sebelumnya pada Selasa 25 Januari 2022, masyarakat Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki dengan kondisi yang sangat Mengenaskan.
Diketahui mayat tersebut merupakan seorang pemuda berinisial AY (19) yang ditemukan tewas dengan kondisi mulut dilakban dan tangan serta kaki terikat di kamar mandi rumah daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Terkini, Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan yakni seorang pemuda berinisial TAW (21), TAW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Usai Gaduh Arteria Dahlan, Ridwan Kamil Sesalkan Pernyataan Edy Mulyadi Soal IKN di Kalimantan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan motif kasus pembunuhan ini.
Pembunuhan dilatarbelakangi perasaan sakit hati tersangka saat mengetahui korban diterima bekerja di sebuah pabrik, namun tidak mengajaknya untuk melamar pekerjaan itu.
"Ada perasaan sakit hati terhadap korban yang merupakan teman SMK-nya, namun dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka. Korban ini posisinya sudah mendapat pekerjaan dan ini yang membuat tersangka sakit hati," kata Zulpan dalam konferensi pers, Rabu 26 Januari 2022.
Atas dasar sakit hati tersebut, tersangka kemudian membuat skenario dengan mengajak korban bertemu di sebuah rumah temannya yang juga menjadi saksi.
Baca Juga: Gara-gara Jin Buang Anak, Dewan Adat Dayak Desak Polisi Tangkap Edy Mulyadi
Artikel Terkait
Update Kasus OTT di Kota Bekasi, 5 Orang Dibebaskan
Wakil Walikota Bekasi Resmi Jabat Plt Walikota
Update Kasus Suap Walikota Bekasi: KPK Ingatkan semua Pihak tidak Halangi Proses Penyidikan
Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Walikota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Berkas
Gempa 6,7 M di Banten Terasa Hingga Jakarta dan Bekasi, Ini Penjelasan BMKG
KPK Panggil Sekda dan Kepala BPBD Bekasi Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Dari ASN Untuk Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi
Usai Sekda, Kini Giliran Ketua DPRD Kota Bekasi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Rahmat Effendi
Edan! Anggaran Kandang Kambing Pemkot Bekasi Capai 2,3 Miliar