MEDIANEKITA.COM - Polemik penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) di Singapura masih terus bergulir dan menyedot perhatian publik.
Pemerintah Singapura menolak kedatangan UAS karena dianggap menyebarkan ajaran radikalisme. Termasuk di negara Singapura.
Bahkan belum lama ini, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, mengungkapkan bahwa salah seorang warganya yang masih berusia remaja telah menjadi korban ajaran radikalisme UAS.
Melansir dari The Straits Times, Singapura telah menemukan beberapa warga yang diduga terpapar radikalisme setelah menonton video dan mengikuti khotbah UAS.
Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang anak berusia 17 tahun yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020 lalu.
"Remaja itu telah menonton ceramah YouTube Somad tentang bom bunuh diri, dan mulai percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah martir," kata Menteri Hukum dan Dalam Negeri K. Shanmugam pada hari Senin 23 Mei 2022.
"Khotbah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," tambahnya kepada wartawan di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri (MHA) di daerah Novena, Singapura.