MEDIANEKITA.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko turut memberikan respons atas tindakan yang dilakukan penyidik Polres Serang Kota terhadap Nikita Mirzani.
Pihaknya menyebut bahwa penyidik Polresta Serang Kota telah menjalankan prosedur dengan baik dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan artis Nikita Mirzani.
Kendati demikian, Gatot Repli Handoko mempersilahkan Nikita Mirzani yang mengadukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota ke Propam Polri terkait dugaan kriminalisasi .
Baca Juga: SBMPTN Selesai: Dirjen Diktiristek Nizam, Bidang Pertanian sepi Peminat
"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," ujar Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis 23 Juni 2022.
Gatot mengatakan, kepolisian tidak mempermasalahkan Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri.
Menurut dia, hal tersebut merupakan hak setiap masyarakat. Tentunya laporan itu akan didalami dan dipelajari.
"Kalaupun dia mau lapor, nggak masalah juga, nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," tuturnya.
Artikel Terkait
Kerap 'Diserang' Nikita Mirzani di Media Sosial, Juragan 99 Gilang Widya Pramana Jawab Begini
Bak Detektif! Setelah Jet Pribadi, Nikita Mirzani Cecar Pasangan Bos MS Glow Soal Hadiah Tower
Aksi Tak Terduga Nikita Mirzani Terhadap Dinar Candy Sebelum Adu Jotos Pekan Depan
Hidungnya Jadi Sasaran Tinju Nikita Mirzani, Dinar Candy Pinta Dokter Konsultasinya Untuk Turut Dampingi
Kalah Dari Nikita Mirzani Dinar Candy Ingin Bertanding Lagi Tantang Barbie Kumalasari
Terjerat Kasus Penistaan dan Fitnah, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Kediamannya
Tak Terima Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Adukan Hal Itu ke Kapolri dan Presiden Jokowi
Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Ini Respons Polres Serang Kota
Nikita Mirzani Labrak Sekelompok Pria yang Diduga Mengintai Kehidupan Pribadinya
Terkait Upaya Jemput Paksa, Nikita Mirzani Lapor Kadiv Propam Mabes Polri