Viral! Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Berbuat Semena-mena ke Sopir Truk, Suruh Push Up Hingga Injak

- Jumat, 23 September 2022 | 21:27 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, yang menyuruh sopir truk push up.(tangkapan layar)
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, yang menyuruh sopir truk push up.(tangkapan layar)

MEDIANEKITA.COM - Aksi semena-mena wakil rakyat kembali terjadi, kini melibatkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok, Tajudin Tabri.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri tertangkap kamera melakukan perbuatan semena-mena terhadap warga.

Tajudin Tabri meminta seorang warga yang diketahui adalah seorang sopir truk untuk push up, berguling di jalan hingga ditendang di Jalan Raya Krukut, Limo.

Baca Juga: Sambut Hari Pariwisata Dunia, Disbudpar Jatim Gelar Bursa Pariwisata 2022. Ada Diskon Besar-besaran

Aksi anggota dewan dari Partai Golkar tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi kurang lebih satu menit. Peristiwa itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @depokhariini.

Dalam postingan itu, disebutkan alasan Tajudin Tabri melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi karena supir truk diduga tidak memperhatikan batas ketinggian hingga portal batas ketinggian patah.

"Beredar video diduga anggota dewan Kota Depok menghukum seorang supir truk. Dia marah karena portal yang ada di jalan Krukut Kelurahan Limo rusak disenggol truk tersebut," tulis postingan akun Instagram tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Jerat Seluruh Tersangka Kasus ACT Dengan Pasal TPPU, Ahyudin CS Terancam 15 Tahun Penjara

Pegiat media sosial, Zulfikar Akbar turut angkat suara atas perilaku Tajudin Tabri tersebut. Menurutnya, tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu sangat berlebihan.

"Ini kelakuan oknum anggota dewan Depok sampai main kaki thd seorang sopir truk sangat keterlaluan" ujar Zulfikar melalui akun Twitter miliknya, Jumat 23 September 2022.

"sikap anggota dewan ini sangat tidak beradab. Sopir truk ini juga manusia" imbuhnya.

Dengan keras, Zulfikar juga menyebut bahwa hal tersebut bukan merupakan wilayah anggota dewan.

"Sejak kapan anggota dewan punya tugas dan wewenang sampai ke urusan ginian.... Negara sudah punya alat utk menegakkan aturan" tukasnya.***

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Tani Nasional 24 September 2022, Desain Terbaru Dapat Dibagikan ke Media Sosial

Halaman:

Editor: Rifqi Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X