MEDIANEKITA.COM - Puluhan warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di kantor kecamatan setempat, Kamis 2 Februari 2023.
Pengunjuk rasa menuntut penyelesaian hukum sebenar-benarnya, atas perbuatan Kades setempat yang diduga mencabuli seorang mahasiswi tengah ber-KKN di wilayah itu.
Warga pengunjuk rasa yang berkumpul di Aula Kantor Kecamatan Lembeyan itu, menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kediren, Dwi Heri Susanto, yang dianggap cacat secara moral.
Baca Juga: Diangkat Adik, John LBF Hadiahi Tiko PS 5 dan Tanggung Biaya Listrik Rumah Bu Eny Seumur Hidup
"Bagaimana seseorang yang moralnya rusak, lantas memimpin ribuan warganya. Apa mau dibuat rusak semua. Untuk itu, kami minta agar Pak Camat secepatnya mengambil tindakan yang tepat untuk merampungkan kasus ini," ucap Yatno, juru bicara pengunjuk rasa, kepada jurnalis.
Ditambahkan Yatno, kebejatan moral Dwi Heri Susanto bukan cuma terjadi pada dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi Unipma (dulu IKIP PGRI Madiun) berinisial MC.
Melainkan juga terhadap perangkat desa (wanita) di kecamatan lain, serta seorang wanita warganya sendiri.
"Jadi, ada perempuan warga Desa Kediren, tetangga saya, itu hendak mengurus perceraian di Kantor Desa Kediren. Kades minta perempuan itu bersedia diajak keluar, jika ingin urusannya cepat selesai. Tapi perempuan itu menolak," imbuh Yatno, menjelaskan.
Baca Juga: Catat Event Spesial Bulan Kasih Sayang 2023 di Semarang, Ada Festival Merah Jambu Lampion Air
Dijelaskan Yatno, indikasi adanya gelagat busuk yang dilakukan Dwi Heri Susanto terhadap mahasiswi yang sedang ber-KKN di desa itu, antara lain munculnya penarikan sebanyak 30 mahasiswa peserta KKN oleh Kampus Unipma sebelum berakhir masa KKN, pada pertengahan bulan Februari ini.
Sementara Kepala Desa Kediren, Dwi Heri Susanto, yang dikonfirmasi jurnalis di rumahnya membenarkan adanya penarikan sejumlah mahasiswa yang tengah ber-KKN di wilayahnya sebelum waktunya berakhir.
"Iya, memang benar ada 28 mahasiswa Unipma, terbagi dalam dua kelompok, yang sedang KKN itu ditarik pihak kampusnya sebelum masa KKN berakhir," aku Dwi Heri Susanto.
Disinggung soal penarikan mahasiswa KKN itu akibat dari dugaan pelecehan seksual kepala desa terhadap salah seorang mahasiswi, Dwi Heri Susanto enggan menjawab.
Artikel Terkait
Viral! Sosok Jeka Seragih Petarung Pertama Asal Indonesia yang Berhasil Tembus Final di Ajang UFC
Terungkap! Pengakuan Serial Killer Wowon Cs Lakukan Pembunuhan Berantai, Ternyata Takut Akan Hal Ini
Ternyata Segini Bayaran yang Diberikan Serial Killer Wowon Kepada Sang Eksekutor Solihin alias Duloh
Rayakan Hari Jadi ke-3: Holding BUMN Farmasi Resmikan Logo Biofarma Group dan Luncurkan Dua Produk Terbaru
Oh Ini Alasan Sumatera Barat Tolak Kehadiran Ritel Indomaret dan Alfamart Pada Daerahnya?
Panduan Beli Tiket Konser 'Life Fest' GBK Senayan Lewat Aplikasi Life by IFG Ada di Sini!
Simak Cara Memperpanjang SKCK Dengan Cara Online Maupun Offline
Korlantas Polri Usut Kepemilikan Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Hasil Tindak Pidana?
Imbas Kasus Perselingkuhan, Kompol Dwi Yanuar Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Waspada! Maraknya Pencurian Data Jalur Upadate Story Kian Meresahkan, Yuk Simak Lengkap Cara Menghindarinya