MEDIANEKITA.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan atas kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap 17 anak yang dilakukan oleh mama muda berusia 25 tahun di Jambi.
Saat ini mama muda pelaku pencabulan tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dan dalam waktu dekat ini tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di RS Daerah Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" ucapnya.
Baca Juga: Update Gempa di Turki dan Suriah: WNI yang Luka-luka Bertambah Menjadi 10 Orang
"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi pukul 09:40 WIB, tampak pelaku dengan tangan diborgol dan mengenakan pakaian biasa.
Kini pelaku, tengah berada di dalam satu ruangan didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.***
Baca Juga: Gempa yang Menewaskan Lebih dari 3.000 Orang Jadi Catatan Gempa Besar di Turki dan Suriah
Artikel Terkait
10 Ucapan Hari Valentine Singkat, Lucu Tapi Romantis Spesial Untuk Orang Terkasih
Inilah 5 Tips Menjadi Pria Menarik Bukan Cuma Modal Tampan Buat Banyak Cewek Melirik!
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bayah Banten pada 7 Februari 2023, Getaran Terasa Hingga Jakarta dan Bogor
Cuaca Buruk Hambat Upaya Evakuasi Korban Gempa Turki dan Suriah
Gempa yang Menewaskan Lebih dari 3.000 Orang Jadi Catatan Gempa Besar di Turki dan Suriah
Update Gempa di Turki dan Suriah: WNI yang Luka-luka Bertambah Menjadi 10 Orang